Perjelas Konstruksi Kasus, Polisi Gelar Perkara Tewasnya Siswa STIP
Polisi melakukan gelar perkara lanjutan untuk sinkronisasi alat bukti. Keterangan 36 saksi dan rekaman CCTV jadi acuan.
JAKARTA, KOMPAS β Gelar perkara dilakukan Polres Metro Jakarta Utara untuk memperjelas konstruksi kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Utara. Dari gelar perkara ini masih terbuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, gelar perkara terhadap kasus penganiayaan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara, dilakukan untuk menyinkronkan alat bukti dan keterangan para saksi. βSudah ada 36 saksi yang dimintai keterangan, termasuk saksi ahli. Data tersebut akan disandingkan dengan rekaman CCTV dan alat bukti yang lain,β katanya, Rabu (8/5/2024)