logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPendaftaran PPS Pilkada DKI...
Iklan

Pendaftaran PPS Pilkada DKI 2024 Dibuka, Butuh 801 Anggota

Pendaftaran petugas PPS untuk Pilkada DKI 2024 dibuka hingga 8 Mei 2024. Simak syarat dan langkahnya di sini.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
Β· 1 menit baca
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyegel amplop berisi surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Cempaka Putih, Jakarta, Senin (5/2/2024).
ANTARA /ERLANGGA BREGAS PRAKOSO

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyegel amplop berisi surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Cempaka Putih, Jakarta, Senin (5/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 801 orang untuk menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara atau PPS dalam pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang. Pendaftaran petugas PPS ini sudah dibuka mulai 2 Mei hingga 8 Mei 2024 berbasis daring dan di kantor KPU DKI Jakarta.

”Seleksi anggota PPS terbuka bagi seluruh penduduk DKI Jakarta yang memenuhi syarat. Sejumlah 801 orang ini nanti akan dibagi di 267 kelurahan. Pendaftaran untuk PPS Pilkada DKI Jakarta dilakukan selama tujuh hari mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024,” kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, Jumat (3/5/2024).

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan