Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, KTP 8,3 Juta Warga Akan Berganti ke DKJ secara Bertahap
Sebanyak 8,3 juta warga Jakarta akan berganti KTP DKI ke Daerah Khusus Jakarta untuk penyesuaian nomenklatur.
JAKARTA, KOMPAS - Warga Jakarta berganti KTP seiring dengan pindahnya ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur. Penggantian 8,3 juta KTP dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sebagai bagian dari penyesuaian nomenklatur, akan dilakukan secara bertahap dan tidak mengganggu layanan publik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan mengganti jutaan KTP warga itu setelah keluar keputusan presiden. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara ditetapkan dengan keputusan presiden.