logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊJakarta Tak Lagi Ibu Kota, KTP...
Iklan

Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, KTP 8,3 Juta Warga Akan Berganti ke DKJ secara Bertahap

Sebanyak 8,3 juta warga Jakarta akan berganti KTP DKI ke Daerah Khusus Jakarta untuk penyesuaian nomenklatur.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 0 menit baca
Layanan administrasi kependudukan dan lainnya di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Layanan administrasi kependudukan dan lainnya di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Warga Jakarta berganti KTP seiring dengan pindahnya ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur. Penggantian 8,3 juta KTP dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sebagai bagian dari penyesuaian nomenklatur, akan dilakukan secara bertahap dan tidak mengganggu layanan publik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan mengganti jutaan KTP warga itu setelah keluar keputusan presiden. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara ditetapkan dengan keputusan presiden.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan