KEPENDUDUKAN
Jakarta Nonaktifkan 94.000 KTP Tak Sesuai Domisili
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan bantuan di kelurahan bagi warga yang terdampak penonaktifan KTP.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F13%2F063941c6-5e66-4631-9a44-287b0047b78a_jpg.jpg)
Petugas dinas kependudukan dan pencatatan sipil membantu seorang siswi merekam sidik jari untuk kartu tanda penduduk elektronik di SMK Al-Hamidiyah, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Pada pekan ini akan dimulai penonaktifan KTP warga Jakarta yang tidak sesuai domisili. Pada tahap awal, akan dinonaktifkan KTP 81.000 warga yang meninggal dan 13.000 warga yang menempati RT berbeda. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan bantuan di kelurahan bagi warga yang terdampak kebijakan tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta merencanakan penonaktifan KTP ini sejak tahun lalu. Tujuannya guna meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Jakarta Nonaktifkan 94.000 KTP ".
Baca Epaper Kompas