Iklan
Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Protes Penangkapan Furqon
Polemik terus berlanjut antara warga Kampung Bayam dan Jakarta Propertindo.
JAKARTA, KOMPAS β Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memprotes penangkapan Muhammad Furqon dalam polemik Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. PT Jakarta Propertindo (Perseroda), selaku pengelola kampung susun yang disebut Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Metro Jakarta Utara.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Furqon ditangkap pada Selasa (2/4/2024). Istri Furqon, Munjiah, menyaksikan penangkapan, serta sempat turut dibawa ke kantor polisi sebelum dipulangkan pada pukul 22.00.