Butuh Uang untuk Menikah, Sopir Grab Peras Penumpang Rp 100 Juta
Michael terancam 9 tahun penjara karena memeras penumpangnya Rp 100 juta. Aksi nekat itu demi menikahi kekasihnya.
JAKARTA, KOMPAS β Karena membutuhkan uang untuk menikahi pacarnya, Michael (26), pengemudi mobil Grab, memeras penumpangnya sebanyak Rp 100 juta. Bukannya menanti hari bahagia untuk meminang kekasihnya, Michael kini terancam hukuman 9 tahun penjara karena aksi nekatnya.
Sebelumnya, tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka Michael di kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, saat sedang istirahat, Jumat (29/3/2024), atau sehari setelah laporan korban Cindy Claudia Pangestu atas perkara dugaan pemerasan. Di berita Kompas.id sebelumnya, polisi mengatakan, usia Michael berusia 30 tahun, tetapi polisi mengoreksi bahwa usianya 26.