Iklan
Penonaktifan KTP Warga Jakarta Tak Sesuai Domisili Setelah Lebaran
Penonaktifan KTP untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menunda penonaktifan nomor induk kependudukan warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta, dari awal April menjadi 12 April 2024. Penonaktifan kartu tanda penduduk itu dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin mengatakan, penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga DKI yang kini tinggal di luar daerah setelah Lebaran adalah momen yang tepat, sebab warga telah melewati momen hari raya.