Iklan
Maklumat Polda Metro soal Ramadhan: Petasan, Konvoi, dan Balap Liar Dilarang!
Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan.
JAKARTA, KOMPAS β Selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah, masyarakat diajak untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk menjaga kondusivitas itu, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengeluarkan maklumat terkait sejumlah larangan bagi masyarakat selama Ramadhan.
Maklumat itu tertuang dalam Mak/01/III/2024, 13 Maret 2024, tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024 Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.