logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKPAD Nilai Kecakapan Ayah Anak...
Iklan

KPAD Nilai Kecakapan Ayah Anak yang Dibunuh Ibunya di Bekasi

KPAD menilai kecakapan MAS, suami dari pelaku pembunuhan anak kandung di Bekasi, untuk mengasuh anaknya yang selamat.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Novrian
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi Novrian

BEKASI, KOMPAS β€” Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi akan melakukan penilaian terhadap Muhammad Agus Salim atau MAS, ayah korban sekaligus suami Siti Nur Fazila atau SNF (26), tersangka pembunuhan terhadap anaknya, AAMS (5), di salah satu perumahan elite di Bekasi, Kamis (7/3/2024). Langkah ini dilakukan sebelum menyerahkan anak kedua, A, yang masih berusia 1 tahun 7 bulan kepada orangtuanya.

”Kami ingin melihat apakah MAS (ayah korban) cakap untuk mengurus anak keduanya selama sang ibu berurusan dengan hukum,” kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi Novrian, Sabtu (9/3/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan