logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊResidivis TPPU Kembali...
Iklan

Residivis TPPU Kembali Kendalikan Jaringan Narkoba Internasional

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menyita 110 kg sabu.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyelundupan narkoba seberat 110 kilogram yang didatangkan dari Malaysia melalui Aceh dan Medan untuk kemudian dipasarkan di Jakarta, Rabu (6/3/2024). Jaringan ini dikendalikan oleh resedivis tindak pidana pencucian uang, Murtala.
RHAMA PURNA JATI

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyelundupan narkoba seberat 110 kilogram yang didatangkan dari Malaysia melalui Aceh dan Medan untuk kemudian dipasarkan di Jakarta, Rabu (6/3/2024). Jaringan ini dikendalikan oleh resedivis tindak pidana pencucian uang, Murtala.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polres Metro Jakarta Barat menangkap gembong narkoba jaringan internasional Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta. Dari tangan sindikat ini disita 110 kilogram sabu yang diperoleh dari tempat berbeda. Auktor intelektualis di balik penyelundupan ini adalah Murtala Ilyas, yang diketahui merupakan residivis kasus tindak pidana pencucian uang narkoba.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, Rabu (6/3/2024), menjelaskan, pengungkapan kasus ini dimulai pada Oktober 2023. Saat itu, petugas membongkar penyelundupan narkoba seberat 1 kilogram di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan