Iklan
12 Orang Terlibat Tradisi Perundungan Binus School Serpong
Korban perundungan di Binus School Serpong mengalami kekerasan yang dilakukan oleh 12 orang.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS โ Sebanyak 12 orang terlibat dalam kasus perundungan di Binus School Serpong di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong upaya diversi bagi anak korban dan anak berhadapan dengan hukum.
Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alvino Cahyadi mengatakan, dari tahanan penyidikan dan gelar perkara, pihaknya menaikkan status empat saksi menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pengeroyokan. Adapun empat tersangka itu E (18), R (18), J (18), dan G (19).