Kasus Asusila
Tipu Daya Melenakan Anak-anak Korban Video Pornografi
Interaksi antara lima tersangka dan delapan anak laki-laki di bawah umur itu dilakukan intens sekitar tiga bulan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F24%2Fdb401f7f-c236-4a8f-9bd4-c13b21651550_jpg.jpg)
Anak-anak bermain game online di Warnet Fibernet Easy Cam di kawasan Kemandoran, Jakarta, Kamis (11/12/14). Warnet buka 24 jam, dengan konsumen terbanyak adalah pemain game online, mulai dari usia anak hingga dewasa.
Peredaran video pornografi anak di bawah umur kembali menjadi perbincangan publik setelah Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pornografi yang melibatkan delapan anak sebagai obyek pelampiasan seksual jaringan internasional pada Minggu (25/2/2024). Pelaku mendekati korban dengan cara mengajak main game online bersama dan memberi sejumlah hadiah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Reza Fahlevi mengatakan, interaksi antara lima tersangka dengan delapan anak laki-laki di bawah umur itu dilakukan intens sekitar tiga bulan. Awalnya, mereka tidak saling mengenal. Perkenalan dilakukan melalui grup yang membahas game online di media sosial.