Kasus Asusila
Delapan Anak Korban Video Pornografi Masih Trauma dan Cemas
Para korban yang masih di bawah umur ini mudah dipengaruhi pelaku karena tingkat inteligensi korban cenderung rendah.

Sejumlah barang bukti dalam kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur ditunjukkan oleh Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/2/2024).
JAKARTA, KOMPAS โ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mengawal kasus pornografi yang melibatkan delapan anak di bawah umur sebagai obyek pelampiasan seksual jaringan internasional. Dari hasil pendampingan, para korban masih merasa cemas dan kurang percaya diri.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rini Handayani, Selasa (27/2/2024), menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk mengecek kondisi fisik dan psikologis korban.