logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenyesalan dan Pengakuan...
Iklan

Penyesalan dan Pengakuan Tamara Terkait Kematian Dante

Pemeriksaan psikologi dilakukan kepada sejumlah saksi dan tersangka untuk memahami potongan peristiwa dugaan pembunuhan.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Tamara Tyasmara (29) bersama kuasa hukumnya, Sandi Arifin, datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (15/2/2024) sore.
AGUIDO ADRI

Tamara Tyasmara (29) bersama kuasa hukumnya, Sandi Arifin, datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (15/2/2024) sore.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tamara Tyasmara (29) menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan pembunuhan berencana Yudha Arfandi (33) terhadap putra Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Tamara mengakui memiliki hubungan asmara dengan Yudha.

Tamara datang bersama kuasa hukumnya, Sandi Arifin, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 17.00 untuk memenuhi panggilan tim penyidik gabungan. Selama sekitar tiga jam pemeriksaan, Tamara mendapat pertanyaan seputar Dante dan hubungannya dengan Yudha.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan