KJP Plus 163 Siswa Dicabut karena Tawuran
Penghentian bantuan dana berlangsung selama kepala sekolah tak mengajukan surat rekomendasi penghentian pencabutan KJP.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut 163 Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus siswa sekolah dasar sampai sekolah menengah atas atau sederajat karena tawuran selama tahun 2023. Secara keseluruhan pada tahun lalu ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.
Pencabutan KJP Plus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kenakalan remaja, seperti tawuran. Namun, upaya itu dinilai belum efektif. Pada Minggu (28/1/2024) dini hari, misalnya, tawuran dua kelompok remaja pecah di sekitar jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, hingga pergelangan tangan seorang remaja putus akibat sabetan senjata tajam.