Lingkungan Hidup
Pemprov DKI Jakarta Prioritaskan Pengolahan Sampah dari Hulu
Pengolahan sampah sejak dari hulu mulai digencarkan. Pembangunan tempat pengolahan sampah 3R menjadi prioritas.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F26%2F21c6ba6e-8347-4668-9f41-15467c49845e_jpg.jpg)
Sejumlah pegawai sedang memilah sampah di tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengejar pembangunan infrastruktur pengolahan sampah mulai dari hulu menyusul rencana penghentian izin pembukaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah pada tahun 2030.
Hal ini mengemuka saat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) di dua tempat yakni Ciracas Jakarta Timur dan Rawasari Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).