logo Kompas.id
MetropolitanAnak-anak Dijual melalui Media...
Iklan

perlindungan anak

Anak-anak Dijual melalui Media Sosial

Anak sangat rentan menjadi korban perdagangan orang via media sosial. Di Jabodetabek, setidaknya tiga kasus terkuak.

Oleh
RHAMA PURNA JATI, AGUIDO ADRI
· 1 menit baca
Kekerasan seksual
TOTO S

Kekerasan seksual

JAKARTA, KOMPAS — Tindak pidana perdagangan orang melalui media daring rentan menjerat anak. Dalam empat tahun terakhir, setidaknya sudah ada tiga kasus perdagangan anak yang terkuak di wilayah Jabodetabek. Gencarnya media sosial dan sikap cuek dari keluarga serta masyarakat sekitar membuat praktik ini tumbuh subur di sejumlah wilayah.

Penjabat Sementara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah, Sabtu (13/1/2024), menuturkan, dalam 4 tahun terakhir setidaknya sudah ada tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di wilayah Jabodetabek. Kasus itu tersebar di Kalibata (Jakarta Selatan), Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan yang terbaru adalah anak yang menjadi korban TPPO di Pondok Gede (Kota Bekasi).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 19 dengan judul "Anak-anak Dijual melalui Media Sosial".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.