Oknum TNI Terima Uang dan Tahu Kejahatan Kendaraan Bodong
Tiga oknum TNI Angkatan Darat dinilai tahu kejahatan kendaraan bodong dan menerima uang dari tersangka warga sipil.
JAKARTA, KOMPAS β Oknum prajurit TNI Angkatan Darat, Mayor BPR, dinilai menikmati hasil kejahatan dari uang sewa gudang penyimpanan ratusan kendaraan di gudang pengembalian akhir atau Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hukuman berat menanti tiga oknum TNI, termasuk BPR, yang terlibat atau melanggar hukum itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD) Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, seorang oknum anggota TNI yang menjabat Kepala Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni AD Mayor BPR diketahui mengizinkan lahan atau gudang pengembalian akhir untuk menampung ratusan kendaraan kendaraan tanpa surat resmi alias bodong.