Terbukti, Panca Membunuh Empat Anaknya di Jagakarsa
Telepon seluler itu menjadi bukti kuat karena terdapat rekaman Panca membunuh anak-anaknya.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah (41) sebgai tersangka kasus pembunuhan empat anaknya di rumah kontrakan di Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari alat bukti, Panca merekam aksi pembunuhan keji kepada empat anaknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan, dari hasil gelar perkara, pemeriksaan 12 saksi serta barang bukti, seperti telepon seluler dan laptop, pihaknya menetapkan Panca sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan empat anak, VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1). Telepon seluler itu menjadi bukti kuat karena terdapat rekaman Panca membunuh anak-anaknya.