logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPerjalanan Penyidikan dalam...
Iklan

Perjalanan Penyidikan dalam Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Dari sejumlah rangkaian penyidikan, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana perjalanan tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sehingga menetapkan Firli sebagai tersangka?

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri akhirnya menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023. Berikut perjalanan penyidikan oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri yang dirangkum Kompas.

Upaya penyelidikan dugaan kasus korupsi itu bermula dari laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Laporan dumas itu terkait pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan