Iklan
Lengkapi Berkas, Penyidik Akan Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya akan mengonsolidasikan perencanaan penyidikan lebih lanjut. Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023. Saat ini penyidik masih fokus melengkapi berkas dan administrasi penyidikan setelah penetapan tersangka Firli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memeriksa Firli Bahuri dengan kapasitasnya sebagai tersangka.