Iklan
Komisi B DPRD DKI: Tuntaskan Sertifikasi Halal UMKM
Dinas PPKUKM DKI didesak segera memfasilitasi para pelaku usaha bidang kuliner binaan JakPreneur untuk mendapatkan sertifikat halal minimal satu tahun ke depan.
JAKARTA, KOMPAS β Usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM bidang kuliner binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengantongi sertifikat halal baru 5 persen. Pemprov DKI pun didesak agar segera memfasilitasi para pelaku usaha bidang kuliner untuk mendapatkan sertifikat halal minimal satu tahun ke depan.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), pelaku usaha peserta JakPreneur sudah mencapai 370.000 orang, sementara 220.000 di antaranya adalah pelaku usaha di bidang kuliner.