KRIMINALITAS
Bikin Resah, Pertempuran Antarkelompok Ganggu Ruang Publik
Pertikaian kelompok massa berbasis daerah telah menciptakan gangguan ketertiban dan rasa aman warga. Perlu ada mediasi dan pendekatan kultural dalam upaya penyelesaian konflik agar tidak mengganggu publik.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F06%2F22%2F244867e8-4f44-4b40-95c0-2975c76ab7b7_jpg.jpg)
John Refra alias John Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus penganiayaan berat di Duri Kosambi, Jakarta Barat, serta perusakan rumah dan tindak kekerasan di Green Lake City, Kota Tangerang, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang tewas dan tiga terluka.
Pertikaian kelompok massa berbasis daerah telah menciptakan gangguan ketertiban dan rasa aman warga. Selain pendekatan hukum, perlu ada pendekatan lain, seperti mediasi dan kultural, dalam upaya penyelesaian konflik di antara mereka sehingga tidak terulang pertikaian di ruang publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi telah menetapkan 11 tersangka dari dua pihak yang disebut berasal dari kelompok John Kei dan Nus Kei. Mereka bertikai di Jalan Titian Indah, Kelurahan Kalibaru, Medan Satria, Bekasi, Minggu (29/10/2023).