Iklan
Pagi Ini Razia dan Tilang Emisi Kembali Berlaku
Pastikan kendaraan bermotor Anda lulus uji emisi di bengkel terdekat agar bebas saat razia dan tilang emisi di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Razia emisi kendaraan bermotor dan sanksi tilang kembali dilakukan mulai Rabu (1/11/2023) pagi. Razia dan tilang kali ini disebut akan konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor sampai akhir tahun.
Demi kenyamanan bermobilitas, pastikan sepeda motor ataupun mobil Anda sudah lulus uji emisi. Uji emisi dapat dilakukan di 115 bengkel sepeda motor dan 342 bengkel mobil di Jakarta atau 140 bengkel di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.