logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Ungkap Jaringan...
Iklan

Polisi Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkotika

Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu pengedar yang kerap memasok narkoba ke Kampung Ampun. Pelaku juga masuk dalam jaringan internasional.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi (ketiga dari kanan) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jaringan internasional, Kamis (26/10/2023).
DOKUMENTASI POLRES METRO JAKARTA BARAT

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi (ketiga dari kanan) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jaringan internasional, Kamis (26/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 25,1 kilogram dari tiga pelaku. Salah satu pelaku merupakan pengedar narkoba ke Kampung Ambon.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, Satuan Reserse Narkoba menangkap RG, MI, dan ZF di tiga lokasi berbeda. Polisi menangkap RG di Cariu, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti 547 gram sabu.

Editor:
SUSY BERINDRA
Bagikan