Iklan
Polisi Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkotika
Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu pengedar yang kerap memasok narkoba ke Kampung Ampun. Pelaku juga masuk dalam jaringan internasional.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 25,1 kilogram dari tiga pelaku. Salah satu pelaku merupakan pengedar narkoba ke Kampung Ambon.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, Satuan Reserse Narkoba menangkap RG, MI, dan ZF di tiga lokasi berbeda. Polisi menangkap RG di Cariu, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti 547 gram sabu.