logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTangani Kasus Korupsi, Polri...
Iklan

Tangani Kasus Korupsi, Polri Siap Kolaborasi dengan KPK

Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk supervisi penanganan tindak pidana korupsi. Sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dipanggil, pekan depan.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan dan diekspose di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (13/10/2023) malam.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan dan diekspose di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Jumat (13/10/2023) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memanggil sejumlah saksi lagi dalam perkara dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kepolisian menyatakan siap berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan Direktur Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo pada Senin (16/10/2023), pukul 10.00.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan