Iklan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Miss Universe Indonesia
Tersangka terbukti bersalah karena memerintahkan dan meminta peserta Miss Universe membuka baju. Permintaan itu dinilai merendahkan para korban.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka terkait kasus kekerasan seksual terhadap peserta Miss Universe Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil gelar perkara pada Rabu dan Kamis (4-5/10/2023), pihaknya menetapkan satu tersangka berinisial S, seorang Chief Operating Office Miss Universe Indonesia, atas tindak pidana kekerasan seksual serta memfoto peserta Miss Universe Indonesia.