Praktik Muncikari Icha, Puluhan Anak Jadi Korban
Tim penyidik sedang mengidentifikasi 21 anak yang diduga sebagai korban eksploitasi secara seksual oleh tersangka FEA alias Icha. Icha berperan sebagai muncikari yang memperdagangkan anak di bawah umur via media sosial.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap FEA alias Icha (24), seorang muncikari yang memperdagangkan serta mengeksploitasi secara seksual kepada anak di bawah umur. Diduga ada 21 anak menjadi korban prostitusi daring yang dijalankan oleh tersangka FEA.
Kepala Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Komisaris Besar Ade Safri mengatakan, tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus mengungkap kasus tindak pidana prostitusi atau eksploitasi seksual kepada anak melalui media sosial atau tindak pidana perdagangan orang, dengan menangkap tersangka FEA alias Icha (24), Rabu (13/9/2023).