logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSidang Tertunda Lima Kali,...
Iklan

Sidang Tertunda Lima Kali, Hakim Tegur Jaksa Penuntut Umum

Hakim menegur jaksa penuntut umum untuk kelima kalinya membuat sidang ditunda karena tak menyelesaikan berkas tuntutan bagi Wowon Cs. JPU berjanji selesai pekan depan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Ketiga terdakwa Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan (60), dan M Dede Solehudin (35) (kiri ke kanan) bersiap ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (18/9/2023).
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ketiga terdakwa Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan (60), dan M Dede Solehudin (35) (kiri ke kanan) bersiap ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (18/9/2023).

BEKASI, KOMPAS β€” Untuk yang kelima kalinya, sidang tuntutan komplotan Wowon Cs ditunda. Jaksa beralasan proses penyusunan tuntutan belum selesai.

Proses itu berlarut hingga menunda sebulan lamanya dari jadwal sidang tuntutan Wowon alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan