logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBisnis Minuman Keras Ilegal...
Iklan

Bisnis Minuman Keras Ilegal Berkedok Usaha Konfeksi Terkuak

Polres Metro Jakarta Barat ungkap bisnis minuman keras ilegal berkedok usaha konfeksi. Usaha beromzet Rp 60 juta per bulan ini terendus setelah delapan bulan beroperasi. Polisi masih memburu satu pelaku yang buron.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Polisi memasang garis polisi pada 129 drum tempat pembuatan minuman keras ilegal di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/9/2023). Industri rumahan ini sudah beroperasi sekitar delapan bulan dengan omzet per bulan mencapai Rp 60 juta.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Polisi memasang garis polisi pada 129 drum tempat pembuatan minuman keras ilegal di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/9/2023). Industri rumahan ini sudah beroperasi sekitar delapan bulan dengan omzet per bulan mencapai Rp 60 juta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Metropolitan Resor Jakarta Barat mengungkap industri rumahan yang memproduksi minuman keras ilegal di sebuah ruko berlantai empat di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Keberadaan industri di tengah permukiman padat penduduk ini baru terendus setelah delapan bulan beroperasi.

Dalam pengungkapan itu, polisi menahan KL alias Johan (53) yang merupakan pemodal, peracik, hingga penjual dari minuman keras ilegal tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 129 drum besar yang digunakan untuk proses fermentasi. Ada juga 4.560 botol ciu siap edar dalam kemasan 330 mililiter hingga 600 mililiter, serta sejumlah alat yang digunakan untuk memasak minuman keras.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan