Bisnis Minuman Keras Ilegal Berkedok Usaha Konfeksi Terkuak
Polres Metro Jakarta Barat ungkap bisnis minuman keras ilegal berkedok usaha konfeksi. Usaha beromzet Rp 60 juta per bulan ini terendus setelah delapan bulan beroperasi. Polisi masih memburu satu pelaku yang buron.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Metropolitan Resor Jakarta Barat mengungkap industri rumahan yang memproduksi minuman keras ilegal di sebuah ruko berlantai empat di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Keberadaan industri di tengah permukiman padat penduduk ini baru terendus setelah delapan bulan beroperasi.
Dalam pengungkapan itu, polisi menahan KL alias Johan (53) yang merupakan pemodal, peracik, hingga penjual dari minuman keras ilegal tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 129 drum besar yang digunakan untuk proses fermentasi. Ada juga 4.560 botol ciu siap edar dalam kemasan 330 mililiter hingga 600 mililiter, serta sejumlah alat yang digunakan untuk memasak minuman keras.