logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSJUT Terbatas, Pemprov DKI...
Iklan

SJUT Terbatas, Pemprov DKI Dorong Relokasi Kabel secara Mandiri

Hingga saat ini target pembangunan SJUT belum tercapai sehingga Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya lain untuk merapikan kabel utilitas semrawut di Ibu Kota.

Oleh
NASRUN KATINGKA
Β· 1 menit baca
Dua petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta merapikan kabel utilitas yang sudah dipotong di Jalan Pangeran Diponegoro, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). Kabel udara di Jakarta masih menjadi permasalahan yang belum tuntas. Selain merusak estetika kota, kabel udara juga dapat membahayakan pengguna jalan. Pada Selasa (12/9/2023), seorang pengendara sepeda motor kecelakaan akibat kabel putus di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Dua petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta merapikan kabel utilitas yang sudah dipotong di Jalan Pangeran Diponegoro, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). Kabel udara di Jakarta masih menjadi permasalahan yang belum tuntas. Selain merusak estetika kota, kabel udara juga dapat membahayakan pengguna jalan. Pada Selasa (12/9/2023), seorang pengendara sepeda motor kecelakaan akibat kabel putus di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Upaya perapian kabel utilitas semrawut di Jakarta dilakukan dengan berbagai cara di tengah ketersediaan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT yang masih terbatas. Dinas Bina Marga DKI Jakarta mendorong relokasi kabel ke bawah tanah dengan pengeboran atau boring bersama antarsesama operator.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri mengatakan, teknik boring dengan membuat galian sebagai media untuk memasukan kabel ke dalam tanah seharusnya bisa efektif dilakukan operator.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan