Iklan
Pemprov DKI Jakarta Diminta Ringankan Biaya Sewa dan Inspeksi Kelayakan Rusun Nagrak
Sebanyak 451 keluarga penghuni Blok C Rusunawa Marunda akan direlokasi ke Rusun Nagrak. Relokasi terjadi setelah plang nama Blok C5 ambruk pada 30 Agustus 2023.
JAKARTA, KOMPAS β Blok C Rusunawa Marunda sudah dinyatakan tak layak huni. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mempertimbangkan keringanan biaya sewa bagi warga yang direlokasi ke Rusun Nagrak sekaligus mengecek kelayakan rumah susun lainnya.
Sebanyak 451 keluarga penghuni Blok C Rusunawa Marunda akan direlokasi ke Rusun Nagrak. Relokasi terjadi setelah plang nama Blok C5 ambruk pada 30 Agustus 2023.