logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTramadol, Rekreasi Memicu...
Iklan

Tramadol, Rekreasi Memicu Generasi Sakit

Obat keras seperti tramadol wajib diawasi ketat peredarannya sama seperti narkotika dan psikotropika karena efeknya mengancam jiwa.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Obat keras jenis tramadol yang dibeli dari salah satu toko kosmetik di Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). Satu strip berisi 10 tramadol dijual Rp 40.000. Artinya, satu butir seharga Rp 4.000.
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Obat keras jenis tramadol yang dibeli dari salah satu toko kosmetik di Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). Satu strip berisi 10 tramadol dijual Rp 40.000. Artinya, satu butir seharga Rp 4.000.

JAKARTA, KOMPAS β€” Obat daftar G atau obat keras, seperti tramadol, kerap disalahgunakan untuk tujuan rekreasi. Jika tidak diminimalkan, berpotensi menghasilkan generasi yang sakit akibat efek konsumsi obat tanpa resep dokter.

Toko kosmetik yang dikelola perantau asal Aceh didapati menjajakan tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid. Padahal, obat tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. Ketentuannya tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan