Iklan
Tramadol, Rekreasi Memicu Generasi Sakit
Obat keras seperti tramadol wajib diawasi ketat peredarannya sama seperti narkotika dan psikotropika karena efeknya mengancam jiwa.
JAKARTA, KOMPAS β Obat daftar G atau obat keras, seperti tramadol, kerap disalahgunakan untuk tujuan rekreasi. Jika tidak diminimalkan, berpotensi menghasilkan generasi yang sakit akibat efek konsumsi obat tanpa resep dokter.
Toko kosmetik yang dikelola perantau asal Aceh didapati menjajakan tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid. Padahal, obat tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. Ketentuannya tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan.