logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolres Jaksel Gagalkan...
Iklan

Polres Jaksel Gagalkan Pemberangkatan 9 PMI Ilegal Tujuan Jepang

Polres Jakarta Selatan menggagalkan keberangkatan 9 WNI yang diduga akan ditempatkan secara ilegal di Jepang. Hingga pertengahan Agustus 2023, sebanyak 900 tersangka perdagangan orang ditangkap kepolisian.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
Β· 1 menit baca
Barang bukti berupa paspor, visa, dan dokumen yang digunakan tersangka TPPO yang digerebek Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE

Barang bukti berupa paspor, visa, dan dokumen yang digunakan tersangka TPPO yang digerebek Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Sektor Jakarta Selatan menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Para tersangka mencari beberapa korban di wilayah Jawa Tengah dengan iming-iming kesempatan kerja di Jepang. Kasus perdagangan orang di Indonesia ke luar negeri kini tengah marak. Beberapa warga yang menjadi korban bahkan sulit kembali ke Tanah Air.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (25/8/2023), Kepala Kepolisian Sektor Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak ditempatkan di Jepang. Dari operasi tersebut pula, polisi menangkap tiga tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta, yakni AKR (29), MR, (30,) dan A (38). Ketiga tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan PMI karena mencoba untuk mengatur penempatan pekerja migran secara ilegal.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan