logo Kompas.id
MetropolitanHeru Budi Minta Pengendara...
Iklan

Heru Budi Minta Pengendara Roda Dua yang Melawan Arah Ditindak Tegas

Penjabat Gubernur DKI Jakarta meminta Dishub DKI berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pengendara roda dua yang melawan arah. Pemasangan ETLE ”mobile” dilakukan di titik-titik pelanggaran.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 1 menit baca
Pengguna jalan melintas di jalan layang tapal kuda Tanjung Barat, Jakarta Selatan, saat fase uji coba lalu lintas, Minggu (31/1/2021).
RIZA FATHONI

Pengguna jalan melintas di jalan layang tapal kuda Tanjung Barat, Jakarta Selatan, saat fase uji coba lalu lintas, Minggu (31/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta setiap orang yang melawan arah dan membahayakan pengguna jalan lainnya harus ditindak tegas. Ia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menggelar operasi gabungan dan menindak para pelanggar.

Heru Budi, yang dikonfirmasi terkait pengendara yang melawan arah di Lenteng Agung seusai menjajal LRT Jabodebek bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (25/8/2023), menegaskan, ia sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan