logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMulai 26 Agustus 2023, Polisi ...
Iklan

Mulai 26 Agustus 2023, Polisi Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

Penindakan pelanggaran kelaikan berkendara ini akan dilakukan sebagai dukungan untuk menekan polusi udara Jakarta.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan uji kepatuhan uji emisi di Jalan Benyamin Sueb, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
SUKU DINAS LINGKUNGAN HIDUP JAKARTA PUSAT

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan uji kepatuhan uji emisi di Jalan Benyamin Sueb, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi lalu lintas bakal menerapkan razia kendaraan roda dua dan empat yang belum atau tidak lulus uji emisi di wilayah Jakarta. Penindakan pelanggaran kelaikan berkendara ini akan dilakukan sebagai dukungan untuk menekan polusi udara Jakarta.

”Tanggal 26 Agustus besok itu sudah mulai dilakukan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan