logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊApoteker Terlibat dalam...
Iklan

Apoteker Terlibat dalam Pengedaran Obat Keras dan Psikotropika di Jakarta

Ada 26 tersangka ditangkap. Pidana yang melibatkan apoteker di beberapa apotek, serta pedagang dan toko obat, ini kerap berkaitan dengan gangguan keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Konferensi pers hasil penyidikan penjualan obat ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
DOKUMENTASI POLDA METRO JAYA

Konferensi pers hasil penyidikan penjualan obat ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan resep dan peredaran obat secara ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pidana yang melibatkan apoteker yang bekerja di beberapa apotek, serta pedagang dan toko obat, ini kerap berkaitan dengan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sejak Januari hingga Agustus 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima 22 laporan polisi. Polisi pun menindaklanjuti laporan ini dengan menyidik 12 toko obat, 5 apotek, 1 klinik, dan 6 pedagang. Tempat-tempat itu menyebar di wilayah Jakarta serta Depok dan Bekasi di Jawa Barat.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan