logo Kompas.id
MetropolitanPengecekan Tubuh 30 Peserta...
Iklan

Pengecekan Tubuh 30 Peserta Miss Universe Indonesia di Luar Prosedur

Peserta kontes kecantikan itu menjalani pemeriksaan tubuh tanpa pemberitahuan dan persetujuan sebelumnya, Selasa (1/8/2023), dua hari jelang ”grand final” Miss Universe Indonesia yang berlangsung Kamis (3/8/2023) malam.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
Mellisa Anggraeni, kuasa hukum peserta Miss Universe Indonesia korban dugaan kekerasan seksual, mendatangi Kantor Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
ERIKA KURNIA

Mellisa Anggraeni, kuasa hukum peserta Miss Universe Indonesia korban dugaan kekerasan seksual, mendatangi Kantor Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum peserta Miss Universe Indonesia menyebut ada 30 peserta yang mengalami dugaan kekerasan seksual dalam ajang tersebut beberapa waktu lalu. Dugaan kekerasan seksual dengan dalih pengecekan tubuh itu dilakukan di luar prosedur karena tanpa persetujuan peserta.

Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum, Rabu (9/8/2023), mendatangi Kantor Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di Jakarta, untuk dimintai keterangan oleh polisi. Ini tidak lanjut dari laporan salah satu peserta berinisial N terhadap PT CSK sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia sejak 2023 ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan