Iklan
Peserta Miss Universe Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Penyelenggara
Seorang peserta Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan kekerasan seksual yang terjadi saat pemeriksaan tubuh.
JAKARTA, KOMPAS β Salah satu peserta Miss Universe Indonesia melaporkan penyelenggara kontes kecantikan itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Penyelenggara diduga melakukan pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh karena agenda itu tanpa persetujuan.
Peserta berinisial N datang bersama kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023). Dalam laporan bernomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya, mereka melaporkan PT CSK atas pelanggaran Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 14 dan Pasal 15 beleid yang sama.