Iklan
Pemkot Bogor dan Depok Tertibkan Kabel Semrawut
Di Kota Bogor ada 30 persen kabel dan tiang di jalan yang tidak berfungsi lagi. Selain itu, banyak pemasangan instalasi kabel tanpa izin.
BOGOR, KOMPAS β Pemerintah Kota Bogor dan Kota Depok menertibkan dan merapikan jaringan kabel yang semrawut dan membahayakan pengguna jalan. Banyak temuan pemasangan instalasi kabel tidak memiliki izin dan dibiarkan tanpa perawatan.
Langkah ini diambil tak lepas dari insiden Sultan Rifβat Alfatih (20) yang menjadi korban dari kesemrawutan kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 silam. Saat melintas di jalan itu, lehernya terjerat kabel optik sehingga menyebabkan Sultan mengalami luka dalam dan kini kesulitan bernapas dan tidak bisa berbicara.