logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemkot Bogor dan Depok...
Iklan

Pemkot Bogor dan Depok Tertibkan Kabel Semrawut

Di Kota Bogor ada 30 persen kabel dan tiang di jalan yang tidak berfungsi lagi. Selain itu, banyak pemasangan instalasi kabel tanpa izin.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Para pekerja memindahkan kabel listrik dan telepon yang tiangnya berada di jembatan lama yang akan dibongkar di Jalan Pahlawan, Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, terkait proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api Bogor-Sukabumi, Rabu (25/2/2021).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para pekerja memindahkan kabel listrik dan telepon yang tiangnya berada di jembatan lama yang akan dibongkar di Jalan Pahlawan, Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, terkait proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api Bogor-Sukabumi, Rabu (25/2/2021).

BOGOR, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Bogor dan Kota Depok menertibkan dan merapikan jaringan kabel yang semrawut dan membahayakan pengguna jalan. Banyak temuan pemasangan instalasi kabel tidak memiliki izin dan dibiarkan tanpa perawatan.

Langkah ini diambil tak lepas dari insiden Sultan Rif’at Alfatih (20) yang menjadi korban dari kesemrawutan kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 silam. Saat melintas di jalan itu, lehernya terjerat kabel optik sehingga menyebabkan Sultan mengalami luka dalam dan kini kesulitan bernapas dan tidak bisa berbicara.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan