Iklan
Pemerkosa Anak di Taman Sari Diringkus
Sebelum memerkosa, pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol hingga korban tak sadarkan diri.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menangkap FR (39) yang beberapa kali memerkosa anak perempuan di bawah umur berinisial J (16). Sebelum memerkosa, pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol hingga korban tak sadarkan diri.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari Komisaris Ramondias mengatakan, FR sudah enam kali memerkosa korban. Rangkaian tindakan bejat pelaku dilakukan di dua hotel berbeda, yakni di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, serta di Kemayoran, Jakarta Pusat.