logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Metro Jaya Gagalkan...
Iklan

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Dalam Kemasan Makanan Impor

Peredaran ini dilakukan dengan modus putus rantai yang sementara ini menyulitkan aparat menelusuri asal muasal barang terlarang tersebut.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis kasus pengungkapan 36 kilogram sabu dalam kemasan makanan impor siap edar di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis kasus pengungkapan 36 kilogram sabu dalam kemasan makanan impor siap edar di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan peredaran 36 kilogram narkotika jenis sabu lewat penangkapan seorang kurir di Depok, Jawa Barat. Peredaran ini dilakukan dengan modus putus rantai yang sementara ini menyulitkan aparat menelusuri asal muasal barang terlarang tersebut.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, Senin (17/7/2023), mengungkapkan, 36 kilogram (kg) sabu itu diselundupkan ke dalam 32 bungkus kopi merek Bluebeard asal Amerika Serikat dan 2 bungkus teh asal China.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan