Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Belum Ditahan Polisi
Perkembangan terkini, polisi akan menangkap pelaku karena ada ancaman lanjutan kepada keluarga dan warga setelah menyiksa istrinya. Korban saat ini sedang diungsikan pihak keluarga dan berharap pelaku ditahan.
TANGERANG SELATAN, KOMPAS β Seorang suami, BD (38) tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, TM (21), sampai Minggu (16/7/2023) belum juga ditahan oleh Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Polisi menilai penganiayaan tidak mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia sehingga tersangka BD hanya dikenai wajib lapor.
Kasus KDRT ini terjadi di Perumahan Serpong Park, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00. Kasus ini menjadi ramai dibicarakan publik setelah ada warga yang merekam dan mengunggahnya di salah satu media sosial. Saat itu, BD memiting dan memukul TM yang tengah hamil di garasi rumah mereka, TM yang berteriak menggegerkan tetangga dan langsung melerai mereka.