Kerap Bermasalah, Pelaksanaan PPDB Tidak Perhatikan Proporsi Sekolah
Proporsi sekolah dengan jumlah penduduk membuat sistem PPDB jalur zonasi menjadi semacam persaingan yang melahirkan kecurangan. Ombudsman Banten menemukan berbagai modus seperti pemalsuan dokumen dan jual beli kuota.
TANGERANG, KOMPAS β Dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB sekolah negeri terus mencuat di masyarakat. Di Banten, jual beli kursi dan pemalsuan dokumen dilakukan agar calon peserta didik bisa masuk sekolah negeri. Permasalahan ini akan terus berlanjut apabila pemerintah tidak fokus ke permasalahan mendasar, seperti kesenjangan kualitas dan minimnya jumlah sekolah di perkotaan.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Feriansyah menjelaskan, persaingan tidak sehat antara orangtua calon siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi terjadi akibat minimnya sekolah negeri yang terjangkau di suatu kecamatan/kelurahan. Bukan hanya soal kualitas yang belum merata, pemberlakuan PPDB zonasi juga terus bermasalah karena sistem ini tidak dibarengi dengan pertambahan jumlah sekolah, khususnya di perkotaan.