Iklan
Dendam, Pria Berniat Bunuh Mantan Istri di Johar Baru
DS berhasil ditangkap sehari setelah secara sadis menusukkan pisau ke perempuan berinisial M, mantan istrinya.

JAKARTA, KOMPAS โ Seorang pria berinisial DS berniat membunuh mantan istrinya di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, karena mengaku dendam seusai diceraikan korban. DS berhasil ditangkap sehari setelah secara sadis menusukkan pisau ke perempuan berinisial M itu.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru Komisaris Rudi Wira, saat diwawancarai, Sabtu (15/7/2023), mengatakan, mereka menangkap DS (53) yang menusuk M pada Jumat (14/7/2023). Dari keterangan sementara, DS berniat membunuh dengan membawa pisau dari tempatnya tinggal di Sumatera Selatan.
Terjadi galat saat memproses permintaan.