Pemerkosa Anak Kandung Meregang Nyawa di Balik Jeruji Besi Polres Metro Depok
Dalam subkultur tahanan di Indonesia, seperti pelaku pelecehan atau kekerasan seksual kerap mendapatkan perlakuan ”khusus” dan incaran tahanan lainnya.
AR (50), tahanan Kepolisian Resor Metro Depok, tewas di balik jeruji besi, Sabtu (8/7/2023) pukul 18.45. AR yang merupakan pelaku tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya meregang nyawa setelah dikeroyok oleh delapan tahanan.
AR ditahan di rumah tahanan Polres Metro Depok, Rabu (5/7/2023). Belum genap satu minggu, kabar tindakan bejat AR sampai ke para tahanan lainnya. Hal itu memicu kemarahan delapan tahanan lain hingga berujung pengeroyokan kepada AR. Adapun delapan tahanan itu meliputi Maulana (35), Prasetya (28), Ferry (32), Hasby (27), Achmad (23), Herianto (33), Farhan (27), dan Ficky (29).