logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKasus Bunuh Diri dan...
Iklan

Kasus Bunuh Diri dan Terbukanya Akses ke Lintasan Kereta Api

Leluasanya akses untuk melintas dan mendiami wilayah rel membuat keselamatan pengguna kereta api dan warga sekitar dalam bahaya. Koordinasi erat dibutuhkan mengingat masalah ini membutuhkan penanganan lintas sektor.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
Β· 1 menit baca
Lalu lalang kendaraan pada pintu pelintasan kereta api di Jalan Masjid Al-Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Lalu lalang kendaraan pada pintu pelintasan kereta api di Jalan Masjid Al-Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Seorang pria tanpa identitas diduga dengan sengaja membiarkan dirinya dilintas kereta api di pelintasan rel kereta api Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2023). Terbukanya akses menuju wilayah samping rel membuat korban leluasa masuk yang berakibat pada kejadian tersebut. Tumpang tindih aturan perkeretapiaan perlu diseleraskan agar upaya sterilisasi wilayah samping rel bisa dilakukan lebih gencar.

Pelaksana Harian Manajer Humas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi I (KAI Daop I) Feni Novida Saragih menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat Kereta Api Jayakarta dengan rute Pasar Senen-Gubeng melintas di Jalur Pelintasan Langsung (JPL) 30, Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu pukul 17.13 WIB.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan