Iklan
Rihana-Rihani Hindari Kejaran Polisi dengan Berpindah Apartemen
Rihana-Rihani melakukan penipuan dan penggelapan dengan menawarkan korbannya untuk menjadi ”reseller” produk iPhone sejak 2021. Bisnis kotor itu dilakukan dengan skema ponzi.
JAKARTA, KOMPAS — Rihana-Rihani, pelaku penipuan dan penggelapan penjualan gawai merek iPhone, menghindari kejaran polisi dengan berpindah dari satu tempat ke tempat sewaan lainnya. Mereka sebelumnya bisa lolos dari sergapan polisi diduga didukung bocoran informasi dari pihak tertentu.
Fakta ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).