Kasus Rihana Rihani, IPW Dorong Penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Indonesia Police Watch meminta polisi menangguhkan penanganan kasus terkait korban penipuan, sementara pelaku utama belum terungkap.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus penipuan reseller iPhone oleh dua perempuan bernama Rihana dan Rihani masih terus diusut Polda Metro Jaya. Sementara itu, sebagian korban penipuan itu tidak mendapat keadilan karena ikut dipolisikan. Lembaga Indonesia Police Watch meminta polisi bijak dalam menangani kasus terkait.
Polda Metro Jaya kini masih mendalami kasus dugaan penipuan perdagangan ponsel dengan metode preorder bernilai miliaran rupiah itu. Kasus ini dilaporkan sejumlah korban yang tertipu, setidaknya sejak tahun 2022. Namun, sampai saat ini, polisi belum bisa mengungkapkan lebih jauh perkembangan penyelidikan laporan tersebut.