logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tangkap Dua Pelaku...
Iklan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Praktik Aborsi Jakarta Pusat

Total ada sembilan pelaku yang terlibat praktik aborsi sebuah rumah di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
ISTIMEWA

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi. Praktik aborsi ini telah berlangsung selama satu bulan dengan sekitar 50 perempuan menjalani aborsi.

Kepala kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, penangkap MK dan SW menambah pelaku lainnya yang terlibat praktik aborsi di sebuah rumah di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, sehingga total pelaku mencapai sembilan pelaku.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan